• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

Kamis, 04/7/24 | 21:57 WIB
DPRD Sumbar Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pelitasumbarnews.com – DPRD Provinsi Sumatra Barat melakukan pembahasan Ranperda RPJPD 2025- 2045 Provinsi Sumbar untuk sinkronisasi RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2025- 2045 dengan RPJPD Kabupaten/ Kota Se-Sumatra Barat, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 4 Juli 2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, mengacu kepada instruksi menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2024- 2045.

“Kita sengaja melakukan konsultasi publik, agar dapat menerima masukan dari teman- teman Kabupaten dan Kota di Sumatra Barat untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD,” ujar Irsyad Syafar.

Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 HM Nurnas mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi publik, karena berdasarkan hasil putusan Bamus DPRD Provinsi Sumbar, 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024.

“Kita memiliki arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatra Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatra Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, oleh karena itu tanggung jawab kita bersama, seluruh indikator dapat menjadi hal dapat diaplikasikan, serta teman- teman di daerah dapat mengawal RPJPD ini berjalan lancar dan sukses,” ujar HM Nurnas Politisi Partai Demokrat Sumbar ini.

Tampak konsultasi publik dihadiri Anggota Pansus RPJPD Provinsi Sumatra Barat tahun 2024- 2045, Arry Yuswandi Sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bapedda Kabupaten dam Kota dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Idris dan staf sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat.

Previous Post

Sekretaris Dewan Sumatera Barat Terima Kunjungan Komisi II dan III DPRD Limapuluh Kota

Next Post

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RPJPD 2025-2045

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RPJPD 2025-2045

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan RPJPD 2025-2045

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023