PADANG,PS-Mengawali masa kerja periode 2024-2029, pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, Selasa (15/10) di kantor Kejati Sumbar.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah strategi edukasi hukum untuk menekan kenakalan remaja.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan pentingnya upaya preventif melalui pemahaman hukum untuk mencegah kenakalan remaja. Salah satu program yang digagas Kajati Sumbar adalah “Jaksa Mengajar,” yang akan melibatkan jaksa dalam memberikan pendidikan hukum di sekolah-sekolah.
Muhidi menyatakan, DPRD Sumbar siap mendukung program tersebut, baik dari segi anggaran maupun kerja sama lainnya, dengan harapan bisa menciptakan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat. “Gagasan ini akan menjadi catatan penting dan akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan formal dengan target siswa SMA/SMK,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman, menambahkan bahwa kenakalan remaja, seperti tawuran, pernah menjadi masalah serius pada awal 2000-an. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum sebagai langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut.
Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, menyambut baik dukungan dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa program “Jaksa Masuk Sekolah” sudah berjalan, namun terkendala anggaran yang hanya mencakup enam sekolah. Program “Jaksa Mengajar” diharapkan dapat menjadi solusi dengan melibatkan lebih banyak lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Pertemuan ini dihadiri oleh empat pimpinan DPRD Sumbar, yakni Ketua DPRD Muhidi, dan Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Iqra Chissa, serta Nanda Satria, didampingi oleh Plt Sekwan DPRD Sumbar, Ismelda Jenraini, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir. (ADV)