• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home News

Nilai Pengelolaan Danau Singkarak dan Maninjau Masih Lemah, Komisi IV DPRD Sumbar Minta DLH Lakukan Pengawasan Maksimal

Minggu, 12/1/25 | 22:48 WIB
Nilai Pengelolaan Danau Singkarak dan Maninjau Masih Lemah, Komisi IV DPRD Sumbar Minta DLH Lakukan Pengawasan Maksimal
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pelitasumbarnews.com – Komisi IV DPRD Sumbar menilai penegakan aturan dalam pengelolaan Danau Singkarak dan Maninjau masih lemah.

Hal itu disampaikan Komisi IV DPRD Sumbar saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Senin (12/1) di Kantor DPRD setempat.

Seperti disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M Nur, aturan dalam pengelolaan danau di Sumbar belum berjalan maksimal. Dia menyebutkan, dari ribuan Keramba Jaring Apung (KJA) sampai sekarang masih beroperasi dan tumpukan sendimen makanan ikan terus menyebabkan pendangkalan.

“Jadi perlu pengawasan yang maksimal untuk mengembalikan danau tersebut seperti sebagaimana mestinya.
Meski penataan dilakukan namun tidak mengenyampingkan kepentingan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia mengatakan, sudah beberapa pergantian kepala dinas, namun hingga sekarang penataan danau belum berjalan maksimal. Tidak hanya persoalan KJA, pembangunan gedung-gedung tempat usaha juga semakin masif pada dua danau tersebut.

“Coba inventarisir bangunan-bangunan itu, kita sepakat untuk penegakan aturan yang tegas,” tuturnya.

Muzli mengatakan keberadaan Danau Maninjau dan Singkarak memiliki peran strategis untuk perekonomian masyarakat di sekitarnya. Tapi sayangnya peran ini tidak diikuti dengan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Muzli menilai perkembangan KJA yang sangat pesat setiap tahun menjadi penyumbang dalam pencemaran danau. Tingginya limbah bahan organik yang masuk ke dalam danau dari sisa pakan budidaya ikan yang dilakukan dengan keramba jaring apung menyebabkan menurunnya kualitas air.

Sementara itu, Kepala Dinas DLH Sumbar Fuaddi mengatakan, DLH telah melakukan penertiban KJA pada dua danau strategis nasional tersebut. Penanganan terus dilakukan dengan berbagai langkah, sehingga menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik.

Ia mengakui perkembangan KJAyang sangat pesat setiap tahunnya menyebabkan pencemaran danau. Selain juga dikarenakan tingginya limbah bahan organik yang masuk ke dalam danau dari sisa pakan budidaya ikan.(Y)

Previous Post

Ikut Patroli bersama Kapolda, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Imbau Jaga Kondusifitas Kota Padang

Next Post

Gubernur Sumbar Buka Kegiatan Training Kemampuan Mengajar Guru

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post
Gubernur Sumbar Buka Kegiatan Training Kemampuan Mengajar Guru

Gubernur Sumbar Buka Kegiatan Training Kemampuan Mengajar Guru

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023