Pelita Sumbar News-Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi prihatin terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang di Kabupaten Limapuluhkota, keprihatinan tersebut diungkapkan Supardi saat membuka Pertemuan Pilar – Pilar Sosial Angkatan ke V bersama warga Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, baru-baru ini di Bukittinggi.
” Beberapa waktu lalu saya ditemui oleh salah seorang tokoh masyarakat Nagari Suliki, dari pertemuan itu diungkapkan, masyarakat resah terhadap aktivitas penambangan pasir yang mengakibatkan air sungai tidak jernih, penambangan tersebut juga tidak mengantongi AMDAL namun izinya keluar dari pihak yang berwenang, itu akan menjadi perhatian DPRD Sumbar, ” katanya.
Dia mengungkapkan, persoalan secara keseluruhan di Limapuluhkota adalah tambang, tidak hanya terjadi di Suliki namun juga Halaban hingga Kapur Sembilan. Dengan adanya aktivitas tambang jalan provinsi yang ada di Halaban hancur, begitupun pada daerah Kapur Sembilan dan Pangkalan, kondisinya sama.
“Itu baru dampak terhadap akses transportasi belum lagi dampak lingkungan, tidak semua penambangan akan memperbaiki seperti semula tempat mereka melakukan eksploitasi,” katanya.
Dia sudah melakukan pendekatan persuasif terhadap kepada kepala desa di daerah-daerah itu, jangan lagi melakukan kesepakatan aktivitas tambang dengan para-para cukong, dampaknya tidak hanya jangka pendek namun juga jangka panjang. Tidak ada negeri yang kaya jika kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) nya di eksploitasi oleh orang lain.
Disisi lain, Supardi mengajak semua pihak berperan mengatasi masalah stunting dan berbagai perilaku sosial menyimpang yang ada di tengah masyarakat.
Supardi mengatakan, stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting akan mengganggu tingkat kecerdasan anak.
“Latar belakang stunting ini secara garis besar adalah karena faktor ekonomi. Untuk itu, sangat perlu bagi kita semua untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama, ketika ada warga atau tetangga berada dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu, mari bersama-sama untuk dibantu,” katanya.
“Permasalahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” ucap Supardi.
Pada kesempatan itu Supardi juga menyinggung terkait dampak buruk Napza atau penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Termasuk aktivitas ngelem yang marak dilakukan kalangan remaja. Untuk lem ini, terang dia, bahayanya lebih besar dari narkoba, karena bisa merusak otak.
Kemudian ada juga persoalan perilaku menyimpang menyukai sesama jenis, yakninya LGBT. Dimana untuk Sumatera Barat angkanya termasuk tertinggi di Indonesia. Perilaku ini sangatlah melanggar norma-norma yang ada di masyarakat.(*)