• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Ranperda PKDCBP Diseminarkan.

Senin, 18/9/23 | 01:56 WIB
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk menyempurnakan muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman (PKDCBP). Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) seminarkan Ranperda tersebut, Senin (11/9).

Pada seminar yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Komisi V menghimpun masukan dari unsur akademisi, tokoh adat, pakar pariwisata hingga kepala museum.

Ketua tim pembahas Ranperda PKDCBP Hidayat  mengatakan, dengan adanya Ranperda PKDCBP nanti diaharapakan adanya realisasi anggaran dua persen dari total APBD untuk penguatan kebudayaan setiap tahun.

“Jika tahun depan bisa direalisasikan sebesar Rp 100 miliar , maka akan diletakan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Sumbar untuk program strategis pelestarian kebudayaan daerah,” kata Hidayat.

Dia mengatakan, Ranperda PKDCBP merupakan upaya untuk mengobatai dan merawat nilai-nilai kebudayaan daerah melawan pola pikir bangga terhadap budaya asing.

Nantinya Dinas Pendidikan Sumbar akan masukan program kurikulum berbasis kearifan lokal dan budaya lokal pada sektor pendidikan formal, hal ingin dicapai iyalah bagaimana generasi muda memiliki tanggung jawab hingga paham akan kato nan ampek.

“Untuk menerapakan ini, mesti ada kesepakatan bersama yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Diketahui bahwa, kewenangan pemerintah provinsi hanya SMA/SMK, sementara SD dan SMP kewenangan kabupaten/kota.  Untuk itu pada satuan pendidikan perlu ada revitalisasI dalam upaya penguatan kebudayaan daerah. Nantinya akan lahir generasi muda yang unggul dan berbudi pekerti.

“Sementara untuk dinas kebudayaan nantinya akan memberikan apresiasi terhadap pelaku budaya hingga menginventarisir situs-situs cagar budaya. Dinas pariwisata diharapkan bisa memberikan apresiasi terhadap pelaku seni dan budaya sehingga  berdampak positif terhadap ekonomi kreatif,” katanya.

Dia mengatakan, atraksi kebudayaan merupakan salah satu pemicu tingginya tingkat kunjungan wisata ke suatu daerah , bercermin pada negara-negara lain  festival budaya yang mereka buat memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut dia mengatakan Ranperda ini juga, untuk menjawab persoalan-persoalan sosial yang berkembang ditengah masyarakat, seperti maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT. Tidak hanya itu seribu lebih masyarakat Sumbar juga hidup dalam kemiskinan ekstrim. Belum lagi tingkat perceraian, semua itu butuh sensitivity dari pemerintah daerah, untuk itu perlu dilahirkan Perda PKDCBP.

Sementara itu staf kusus Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sihap, mengatakan untuk penguatan pelestarian kebudayaan harus dimasukan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)), dalam menjalankan ini perlu koordinasi lintas sektoral dan tidak bisa diserahkan sendiri pada dinas kebudayaan.

Dia mengatakan, proses pembentukan kebijakan terhadap pelestarian budaya mesti sesuai dengan data, fakta dan ekosistem.

“Jadi tidak sesuai selera saja,sehingga tidak ada yang terukur dengan  optimal, ” katanya.

Dia mengatakan sebagai referensi perlu diadakan dalam muatan Perda tentang pengelolaan dana abadi untuk insentif pelaku seni dan budaya.

“Seperti contoh di Singapura, pemerintah setempat memberikan insentif bagi penggiat budaya yang menyumbangkan karyanya ke museum. Pola itu menjadikan Singapura sebagai daerah yang memiliki koleksi museum terbaik se asia tenggara,,” katanya

Previous Post

Lulusan STAI-PIQ Harus Andil Dalam Menciptakan Generasi Agamis

Next Post

Nurnas Bantu Mesin Tempel

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post

Nurnas Bantu Mesin Tempel

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023