PADANG,-Tidak menggambarkan arah pembangunan pada tahun depan, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Arkadius Dt Intan Bano nilai nota penjelasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 tidak komprehensif.
Hal itu diungkapkannya saat sidang paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang APBD 2024, Senin (30/10). Nota pengantar tersebut dibacakan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
” Dalam muatan Ranperda APBD 2024 memang telah mencantumkan struktur belanja daerah hingga pendapatan daerah, namun secara keseluruhan dokumen yang diantarkan kepada ke DPRD Sumbar sangat sederhana, arah pembangunan hingga sumber pembiayaan tidak jelas. 2024 merupakan tahun terakhir pemerintah gubernur dan wakil gubernur yang sekarang, alangkah baiknya untuk disempurnakan kembali,” katanya saat interupsi.
Dia mengatakan, idealnya nota pengantar APBD mestinya memuat hal-hal strategis seperti pencapaian kinerja pembangunan hingga sumber-sumber pendapatan dan pembiayaan daerah. Sayang sekali poin-poin itu tidak dimunculkan, sehingga terkesan hanya informasi saja.
” Jadi kedepan kita berharap nota pengantar pembahasan APBD tidak sesingkat dan sesederhana ini,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin paripurna mengatakan, secara kelembagaan DPRD Sumbar menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama terkait pembahasan Rancangan APBD yahun 2024 kedepan, APBD 2024, merupakan APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2021-2026.
Oleh sebab itu, APBD tahun 2024 merupakan instrument terakhir untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan tahun 2021-2026. Sebagai APBD terakhir, maka semua target kinerja dari visi, misi dan program unggulannya, semestinya dapat diwujudkan melalui instrumen APBD.
Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan berdasarkan KUA-PPAS 2024 yang telah disepakati, rancangan APBD 2024 secara umum diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp 6,46 triliun, belanja daerah sebesar Rp 6,69 triliun defisit sebesar Rp 230. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.
Pada postur pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 0,05 persen dari APBD 2023 sebesar Rp 6,45 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2024 diperkirakan Rp 3,06 triliun, pendapatan transfer 3,38 triliun.