• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

APBD Sumbar 2024 Ditetapkan Rp 6,7 triliun

Kamis, 23/11/23 | 01:54 WIB
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – DPRD Provinsi Sumbar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp6,7 triliun. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan pada sidang paripurna, Kamis (16/11) di gedung DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin paripurna mengatakan, Ranperda tentang APBD Sumbar tahun 2024, disusun mengacu kepada KUA-PPAS tahun 2024 yang disepakati oleh Gubernur DPRD Sumatera Barat yang disusun mengacu kepada RKPD dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024. Dia merincikan pendapatan daerah, sebesar Rp6,46 triliun.

Dia mengatakan, target pendapatan daerah yang terdapat dalam APBD tahun 2024 masih bersifat tentatif dan untuk target penerimaan pendapatan transfer masih mempedomani alokasi tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Sedangkan dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja masih lebih besar dari target pendapatan daerah,” katanya.

Sesuai dengan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 yaitu “ Transformasi Sektor Strategis yang inklusif dan berkelanjutan “ maka fokus kebijakan dana lokasi anggaran pada tahun 2024 ada pada tiga yaitu sector pertanian, perdagangan dan industri serta sektor pemenuhan ekonomi baru yaitu sektor pariwisata.

Dia mengatakan, dari usulan pendapatan dan belanja daerah yang terdapat dalam APBD 2024, terdapat permasalahan utama yaitu masih belum terpenuhinya kebutuhan untuk belanja yang bersifat mandatory.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka fokus pembahasan adalah mengoptimalkan pendapatan daerah serta mengefektifkan alokasi belanja daerah untuk memenuhi target kinerja pembangunan daerah serta memenuhi alokasi anggaran yang bersifat mandatory,” katanya. (FH)

Previous Post

Mitigasi Bencana, SDM Jurnalis Ditingkatkan

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Lepas Dua SSB Ikuti Liga Sentra Nasional

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Lepas Dua SSB Ikuti Liga Sentra Nasional

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023