• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Perda Tata Kelola Komoditi Unggulan di Sosialisasikan

Kamis, 30/11/23 | 02:51 WIB
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ratusan warga Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar tampak serius menyaksikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Dt Intan Bano pada, Sabtu (25/11/2023).

Kegiatan Sosialisasi Perda tersebit dihadiri Kabid Bun Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Riski Hidayat, Camat Batipuh Selatan, Wali Nagari se Kecamatan Batipuh Selata, Tokoh Masyarakat, Penyuluh Pertanian serta para undangan.

Dalam kesempatan itu, selain menjelaskan Perda tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan, Arkadius juga menerima masukan dalam mendukung penerapan Perda tersebut ditengah-tengah masyarakat petani perkebunan.

“Komoditi unggulan itu diantaranya kelapa sawit, kakao, kelapa, gambir, karet. Di daerah kita, kita punya saos, pokat dan sebagainya. Pemerintah menyediakan, bibit, pupuk, dan kebutuhan lainnya,” ungkap Arkadius politisi Demokrat itu.

Arkadius juga menghimbau masyarakat yang belum tergabung dalam kelompok tani untuk segera membentuk kelompoknya, agar bantuan-bantuan lebih banyak bisa didapat.

“Bagi yang belum tergabung dalam kelompok tani, segeralah dibentuk. Dan bagi yang sudah, silahkan ajukan permohonan kepada kami untuk mendapat bantuan untuk keperluan pertanian perkebunan,” kata Arkadius.

Arkadius berharap, dengan dilakukannya sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan ini, dapat menambah pengetahuan masyarakat terutama petani perkebunan dapat agar hasil panennya nanti meningkat.

“Semoga sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan masyarakat petani perkebunan,” harap Arkadius.

 

 

Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Next Post

Suharjono Sosialisasikan Perda Dua Hari Berturut Turut.

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post

Suharjono Sosialisasikan Perda Dua Hari Berturut Turut.

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023