• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Gandeng Jurnalis, Ridawan Sosialisasi Perda.

Senin, 11/12/23 | 02:13 WIB
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada awak media Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman di Kantor PWI Kabupaten Padang Pariaman/Kota Pariaman, Sabtu (09/12/2023.

Karena, sebut Zulkarnaini bahwa pesan-pesan tulisan dan pemberitaan Wartawan itu melalui media masing-masing sangat ampuh. Dan, begitu cepat dicerna masyarakat. Sehingga, disinilah peran Pers itu sebagai salahsatu pilar berbangsa dan bernegara.

“Walaupun Perda 17 tahun 2018 telah lima tahun lahir, kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah seringkali di-sosialisasi-kan kepada masyarakat. Kali ini, kebagian Sosialisasi kepada rekan-rekan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman” ujar Zulkarnaini.

Menurut dia, tatanan keluarga itu merupakan sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan secara baik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

“Disamping itu, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual kepada anak. Kedua problema, memang diperlukan peran tokoh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Pemuda sebagai Parik Paga Nagari” ungkap Kabid PPKB itu.

Salahsatu untuk solusinya, tutur dia, pihak Kabupaten dan Kota di Sumbar, kiranya bisa pula melahirkan Perda seperti ini. Dan, membentuk Perda tentang Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Pendidikan Al-Quran untuk SD dan SMP, sebab kedua materi tersebut berhubungan dengan pendidikan dasar. Karena, pihak Pemprov Sumbar menangani masalah SMA/SMK.

 

 

Previous Post

Perda Kepemudaan Miliki Peran Strategis

Next Post

Perda Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan, Berpihak Pada Nilai Tukar

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post

Perda Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan, Berpihak Pada Nilai Tukar

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023