• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home POLITIK

Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Setujui Ranperda Perhutanan Sosial

Jumat, 05/4/24 | 17:52 WIB
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pelitasumbarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perhutanan Sosial dalam rapat paripurna, Jum’at (05/4) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pembahasan yang intensif dan evaluasi mendalam terhadap ranperda tersebut.

Dalam pidatonya, Supardi menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

“Perhutanan sosial merupakan konsep pengelolaan hutan yang memberikan peran aktif kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian sumber daya hutan. Dengan disahkannya ranperda ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, serta pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan berdaya guna,” ujar Supardi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam kesempatan itu juga mengapresiasi atas kinerja Komisi II yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugasnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi dihadiri oleh semua anggota DPRD serta berbagai pihak terkait, termasuk unsur eksekutif dan masyarakat sipil. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri oleh Sekretaris Daerah Hansastri.

“Dengan telah selesainya pembahasan Ranperda tentang Perhutanan Sosial, maka pada kesempatan ini kami atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih kepada Komisi II yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sehingga Ranperda tentang Perhutanan Sosial tersebut dapat kita tetapkan pada Rapat paripurna ini,” kata Supardi.

Previous Post

Sekretaris DPRD Sumbar Serahkan Bantuan Yatim Piatu Sekretariat

Next Post

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Riau

Admin

Admin

Next Post

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Riau

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023