• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home Berita

Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri Sosialisasikan Perda Nomor 3/2023 di Koto Tuo

Rabu, 24/4/24 | 23:04 WIB
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pelitasumbarnews.com – Syamsul Bahri, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Bahan Baku Utama Perkebunan Sumatera Barat, di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam acara yang digelar Rabu (24/4/2024), Syamsul Bahri menyoroti pentingnya penerapan Perda tersebut untuk mengatur pengelolaan hasil perkebunan primer di wilayah Sumbar, khususnya Pasaman Barat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi lokal dan kelestarian lingkungan.

“Perda ini menjadi landasan bagi kita semua untuk menjaga keberlanjutan dengan menghasilkan produk-produk perkebunan di Sumbar dengan kualitas terbaik. Kita harus berupaya mengoptimalkan produksi tanpa mengorbankan lingkungan,” kata Syamsul Bahri dalam sambutannya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Koto Balingka Makmur Hidayat, Sekretaris Nagari Koto Tuo Yusril, Dinas Tanaman Pangan dan Horticuktura Provinsi Sumatera Barat Vera Yusria, dan tokoh masyarakat serta kelompok Tani.

Dalam Sosialisasi juga dibuka kesempatan tanya jawab, mengenai penerapan peraturan daerah ini yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perkebunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.peserta juga memperoleh pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek utama peraturan daerah seperti pengelolaan lahan, pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan dan upaya peningkatan kesejahteraan petani.

“Kami berharap Gubernur Sumbar segera mengeluarkan keputusan gubernur tentang turunan dari peraturan daerah ini,” ujar Syamsul Bahri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi Perda tersebut dan memastikan langkah yang diambil memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan hidup Sumbar.

Ditambahkannya, kami berharap setelah selesainya acara sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami urgensi dan konsekuensi dari Peraturan Daerah Nomor. 1. Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tanaman Utama Perkebunan Sumatera Barat.

Hal senada juga disampaikan Vera Yusria, dimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus memacu peningkatan pertumbuhan tanaman pangan dan Horticuktura,yang merupakan program unggulan daerah ini.

“Kita akan terus memacu perkembangan sektor ini, yang merupakan program unggulan daerah Sumatera Barat,” tutur Vera.

Sekalian dengan sosialisasi, camat Koto Balingka dan Wali Nagari Koto Tuo, nengucapakan rasa terimakasih tak terhingga pada Samsul Bahri, yang sampai saat ini terus bersama masyarakat dalam membangun daerah Pasaman Barat.

Sosialisasi berjalan lancar, dan semua pihak yang hadir merasa puas, serta mendapat pencerahan.(*)

Previous Post

Anggota DPRD Sumbar Syafruddin Dt Sunggono Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Dharmasraya

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020 kepada Masyarakat Rao Pasaman

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2020 kepada Masyarakat Rao Pasaman

  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023