Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana yang telah berproses tersebut, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat yang tinggal di kabupaten itu bisa lebih maksimal.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal saat pertemuan dengan Bupati Agam Andi Warman, dalam rangka menerima masukan terkait rencana pembentukan DOB Kabupaten Agam, Jumat (3/5).
Mengatakan, rencana pembentukan DOB di Kabupaten Agam telah lama diusulkan. Namun tidak ada tindakan, sekarang pada Bupati Andi Warman dimunculkan lagi dan diharapkan bisa terjadi.
“Sekarang baru berproses pada tingkat provinsi, diharapkan ke depan bisa dilanjutkan pada tingkat pusat,” katanya.
Dia mengatakan, seluruh proses dan syarat-syarat yang telah dilengkapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam akan terus dikaji dan didalami. Sehingga bisa dilanjutkan hingga tingkat pusat. Secara keseluruhan Komisi I DPRD Sumbar mendukung upaya DOB Kabupaten Agam.
“Geografis wilayah cukup besar, masyarakat yang berdomisili di ujung Agam salah satunya di Kecamatan Baso. Harus mengurus segalanya hal yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan harus ke Lubuk Basung, tentu sangat membebani penduduk. Tentunya kita sangat mendukung rencana DOB Agam,” katanya.
Dia berharap setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) proses pengajuan DOB di Kabupaten Agam bisa terlaksana. Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat moratorium DOB dibuka setelah proses Pemilu. Namun Pemkab jangan berhenti untuk terus memproses.
“Nantinya dalam proses ini kita juga akan berkoordinasi dengan dewan dewan yang berada di tingkat pusat,” katanya
Sementara itu Leliarni mengatakan, jika DOB terealisasi maka akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi. Jadi seluruh unsur harus saling berkoordinasi untuk mewujudkan DOB.