• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Muatan Ranperda PKDCBP Akan Disesuaikan dengan Program Pembangunan Nasional.

Senin, 13/5/24 | 10:49 WIB
Muatan Ranperda PKDCBP Akan Disesuaikan dengan Program Pembangunan Nasional.
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto mengungkapkan, muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman (PKDCBP) disesuaikan dengan program pembangunan berskala nasional.

Hal tersebut diungkapkannya saat rapat pendalaman Ranperda PKDCBP, baru-baru ini di Gedung DPRD Sumbar.

Daswanto mengatakan kebudayaan merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk diperhatikan dalam kerangka perencanaan pembangunan, baik pembangunan berskala nasional dan

daerah. Selain juga dalam praktik kehidupan sehari-hari.

“Kebudayaan melekat dalam setiap individu dan kelompok bangsa, yang merupakan ekspresi dari kompleksitas kehidupan,” katanya.

Dalam konteks Sumbar, bentuk-bentuk hasil kebudayaan ini dapat ditemukan dalam beragam bentuk. Mulai dari warisan budaya yang dihasilkan beriringan dengan sejarah masyarakat, pengetahuan yang dihasilkan dari kehidupan ekspresi seni, hingga karya-karya kontemporer.

“Seluruh bentuk dan nilai yang ada dalam kebudayaan ini perlu dijaga dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan,” paparnya.

Dia menambah karakteristik adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada

nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Selain itu sesuai pula

dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/ nagari, ritual,

upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat.

“Sumbar dapat dikatakan identik dengan dua hal yaitu Minangkabau dan Islam,” ujarnya.

Ia menambahkan garis besar permasalahan kebudayaan di Sumatera Barat adalah tergerusnya eksistensi kebudayaan lokal di tengah masyarakat akibat pengaruh globalisasi.

“Diharapkan nantinya keberadaan ranperda ini menjadi salah satu solusi karena selama ini belum ada regulasi khusus di Sumatera Barat mengenai Kebudayaan,” katanya.

Selain itu, tambah dia, sejauh ini belum tampak ada arah yang jelas untuk menyelesaikan permasalah tergerusnya kebudayaan ini. Termasuk pula pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah

Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026. Untuk itulah DPRD mengusulkan penyusunan ranperda ini menjadi ranperda usul prakarsa.

Sebelumnya, Ketua Tim Pembahasan Ranperda tersebut, Hidayat mengatakan penyusunan naskah akademik ranperda inu telah disesuaikan dengan lampiran 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

 

Naskah akademik tersebut telah melalui kajian mendalam berupa kajian pustaka, pertemuan dengan masyarakat, pelaku budaya, serta Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota.

 

Hidayat menambahkan, dalam pembahasan dicermati kembali agar teknik penyusunan substansi ranperda dalam bentuk pasal, ayat, dan tabulasi disesuaikan dengan mempedomani aturan-aturan yang ada.

 

Selain itu, lanjut Hidayat, ranperda ini sudah diajukan untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM.

 

Untuk diketahui, ranperda tentang tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan permuseuman merupakan ranperda usul prakarsa DPRD

Previous Post

Komisi III DPRD Kepri Bahas Pola Pembangunan Infrastruktur Sumbar

Next Post

Komisi I DPRD Sumbar Monitoring Persiapan Pilkada.

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post
Komisi I DPRD Sumbar Monitoring Persiapan Pilkada.

Komisi I DPRD Sumbar Monitoring Persiapan Pilkada.

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023