pelitasumbarnews.com – UNSUR pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029 resmi diambil sumpah dan janji jabatan dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (9/10) di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbar. Dengan pengambilan sumpah dan janji tersebut, pimpinan DPRD Sumbar untuk periode 2019-2024 telah definitif dan siap menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
Keempat unsur pimpinan tersebut adalah Muhidi dari Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Dt Rajo Budiman dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Iqra Chissa dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II, dan Nanda Satria dari Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua III.
Setelah prosesi sumpah dan janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Muhidi sebagai Ketua DPRD Sumbar definitif langsung memimpin paripurna perdananya. Dalam sambutannya, Muhidi menyampaikan bahwa DPRD Sumbar memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah.
“Sebagai pimpinan DPRD Sumbar, saya berharap dapat bekerja sama dengan seluruh 65 anggota DPRD Sumbar. Meskipun partai dan warna politik kita berbeda, dalam menjalankan tugas dan kewenangan, kita harus bersatu demi kepentingan daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Muhidi menambahkan, setelah pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029 diresmikan, langkah selanjutnya adalah segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Pembentukan AKD perlu segera dilakukan, karena banyak tugas dan pekerjaan yang sudah menanti, baik terkait kedewanan maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya segera mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2025. Selain itu, evaluasi dan tindak lanjut terhadap Ranperda yang telah dibahas sebelumnya juga perlu dilaksanakan, termasuk menyelesaikan target kinerja Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD Sumbar tahun 2024.
Muhidi menyadari bahwa tantangan yang dihadapi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah ke depan semakin berat. Di tingkat nasional, akan terjadi transisi kepemimpinan serta perpindahan Ibu Kota Negara (IKN), sementara kondisi ekonomi cenderung melemah. “Oleh karena itu, tantangan dan hambatan tugas ke depan perlu dihadapi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah, sehingga sinergitas harus terus dijaga,” tegasnya.
Sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Sumbar periode 2024-2029 juga dihadiri oleh Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Dalam kesempatan itu, Audy menyampaikan bahwa tantangan pembangunan ke depan memerlukan mekanisme “checks and balances” yang berjalan dengan baik agar tugas pemerintahan dapat terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk mencapai hal tersebut, lembaga perwakilan rakyat memiliki peran kunci dalam mengembangkan kehidupan demokratis dan menjamin keterwakilan rakyat,” katanya.
Audy berharap kerjasama harmonis yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. “Tugas sebagai pimpinan lembaga yang terhormat ini bukanlah tugas ringan, melainkan penuh dinamika. Mari kita bekerja sama dengan tulus dan ikhlas demi menciptakan kondisi yang kondusif bagi daerah kita,” pungkasnya*