• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home Pariwara

Silaturahmi dengan Kajati, DPRD Sumbar Bahas Program Edukasi Hukum

Selasa, 15/10/24 | 21:00 WIB
Silaturahmi dengan Kajati, DPRD Sumbar Bahas Program Edukasi Hukum
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG,PS-Mengawali masa kerja periode 2024-2029, pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, Selasa (15/10) di kantor Kejati Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah strategi edukasi hukum untuk menekan kenakalan remaja.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan pentingnya upaya preventif melalui pemahaman hukum untuk mencegah kenakalan remaja. Salah satu program yang digagas Kajati Sumbar adalah “Jaksa Mengajar,” yang akan melibatkan jaksa dalam memberikan pendidikan hukum di sekolah-sekolah.

Pimpinan DPRD Sumbar berdiskusi dengan Kajati

Muhidi menyatakan, DPRD Sumbar siap mendukung program tersebut, baik dari segi anggaran maupun kerja sama lainnya, dengan harapan bisa menciptakan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat. “Gagasan ini akan menjadi catatan penting dan akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan formal dengan target siswa SMA/SMK,” ujarnya.

 

Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih bersama pimpinan DPRD Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman, menambahkan bahwa kenakalan remaja, seperti tawuran, pernah menjadi masalah serius pada awal 2000-an. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum sebagai langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut.

Pimpinan DPRD Sumbar, berfoto bersama dengan Kajati Sumbar.

Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, menyambut baik dukungan dari DPRD. Ia menjelaskan bahwa program “Jaksa Masuk Sekolah” sudah berjalan, namun terkendala anggaran yang hanya mencakup enam sekolah. Program “Jaksa Mengajar” diharapkan dapat menjadi solusi dengan melibatkan lebih banyak lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh empat pimpinan DPRD Sumbar, yakni Ketua DPRD Muhidi, dan Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Iqra Chissa, serta Nanda Satria, didampingi oleh Plt Sekwan DPRD Sumbar, Ismelda Jenraini, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir. (ADV)

Tags: DPRD Provinsi Sumatera BaratDPRD SUMBARDPRD Sumbar Kajati Sumbar Yuni Daru WinarsihYuni Daru Winarsih Kajati Sumbar
Previous Post

Silaturahmi Dengan Kajati, Pimpinan DPRD Sumbar Bahas Edukasi Hukum dan Kenakalan Remaja

Next Post

Komisi I DPRD Kabupaten Bungo Studi Terkait Pelayanan dan Perizinan ke DPRD Sumbar

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post

Komisi I DPRD Kabupaten Bungo Studi Terkait Pelayanan dan Perizinan ke DPRD Sumbar

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023