• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD SUMBAR PARIPURNA PENGAMBILAN KEPUTUSAN RANPERDA PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PT JAMKRIDA

Rabu, 23/10/24 | 20:07 WIB
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Provinsi Sumbar menggelar rapat paripurna untuk Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero) dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, 23 Oktober 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri, Nanda Satria, Iqra Chissa serta Pemprov Sumbar diwakili Plh Sekda Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, Komisi III dan Komisi V, telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero) dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum.

“Pembentukan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamrikda bertujuan untuk meningkatkan kinerja Perseroan dalam penjaminan kredit kepada sektor UMKM, Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Sedangkan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum yang merupakan usul Prakarsa DPRD, bertujuan untuk memudahkan pengelolaan dan penetapan kebijakan untuk memajukan dan mengembangkan kebudayaan, museum dan cagar budaya sebagai keunggulan daerah,” ujar Muhidi

Menurut Muhidi, empat permasalahan dibidang kebudayaan , pengarus utamaan kebudayaan melalui pendidikan, apresiasi kepada Lembaga dan pelaku seni dan budaya, pembentukan Lembaga kebudayaan dan anggaran untuk pemajuan kebudayaan.

“Sesuai dengan tahapannya, Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 telah merampungkan pembahasan dua Ranperda tersebutĀ  sampai pada tahap Pembicaraan Tingkat I, yaitu penyampaian Pendapat Akhir Fraksi,” ujarnya

Untuk diketahui Keputusan DPRD dimaksud diberikan Nomor : 24/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero) untuk dtetapkan menjadi Peraturan Daerah. DanĀ  Nomor : 25/SB/2024 tentang Persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum untuk dtetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Previous Post

DPRD PROVINSI SUMBAR TERIMA KUNJUNGAN PANSUS DPRD BATUBARA, BAHAS RANPERDA TENTANG BENCANA DAERAH

Next Post

PENYELESAIAN SUSB, GEDUNG KEBUDAYAAN SUMBAR DAN TOL PADANG-PEKANBARU. SEKRETARIS KOMISI IV DPRD SUMBAR AKAN PERJUANGAN HINGGA TINGKAT PUSAT

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post

PENYELESAIAN SUSB, GEDUNG KEBUDAYAAN SUMBAR DAN TOL PADANG-PEKANBARU. SEKRETARIS KOMISI IV DPRD SUMBAR AKAN PERJUANGAN HINGGA TINGKAT PUSAT

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023