• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

Rabu, 26/2/25 | 16:27 WIB
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pelitasumbarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Rabu pagi (26/2/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, serta dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Yozarwardi, yang mewakili gubernur dalam menyampaikan jawaban terkait pandangan fraksi-fraksi.

Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi menanggapi berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD mengenai penerapan SPBE di Sumbar, termasuk kesiapan infrastruktur, regulasi, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.

“Ranperda SPBE ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan di Sumatera Barat, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, efektif, dan efisien,” ucap Yozarwardi.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan, saran, tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

” Kita semua telah mendengar dan menyimak dengan seksama jawaban dan tanggapan Saudara Gubernur terhadap pendapat, saran dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Nanda Satria.

“Secara umum, lanjut Nanda, jawaban dan tanggapan yang disampaikan oleh Gubernur telah dapat mengakomodir pertanyaan, pandangan dan pendapat yang disampaikan Fraksi-Fraksi yang termuat dalam Pandangan Umum Fraksi.

“Apabila jawaban dan tanggapan yang disampaikan oleh Saudara Gubernur masih belum atau masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, maka dapat kita tindaklanjuti dalam proses pembahasan nantinya,” kata Nanda Satria.

Previous Post

Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE

Next Post

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Berikan Tausiyah Ramadhan di Bank Nagari

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post
Ketua DPRD Sumbar Muhidi  Berikan Tausiyah Ramadhan di Bank Nagari

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Berikan Tausiyah Ramadhan di Bank Nagari

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023