• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home News

Soroti Kinerja Prabowo-Gibran, Kammi Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar

Selasa, 29/4/25 | 20:41 WIB
Soroti Kinerja Prabowo-Gibran, Kammi Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, pelitasumbarnews.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (29/4).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria hadir langsung menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah memasuki 150 hari masa jabatan.

Mereka mengkritisi sejumlah kebijakan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan rakyat, termasuk program makan bergizi gratis yang dianggap tidak menyentuh isu struktural kemiskinan.

“Kebijakan makan bergizi gratis ini hanya menyentuh permukaan, bukan akar permasalahan seperti kemiskinan dan akses pendidikan,” ujar koordinator aksi.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna mencabut Undang-undang TNI yang baru saja disahkan, karena dinilai berpotensi melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.

“UU TNI terbaru membuka ruang keterlibatan militer dalam urusan sipil secara lebih luas. Ini langkah mundur bagi demokrasi,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria menyatakan akan berupaya menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa kewenangan terkait Undang-undang berada di DPR RI, bukan di tingkat DPRD provinsi.

“Kami di DPRD akan menyalurkan aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada, meski ranah legislasi Undang-undang merupakan kewenangan DPR RI,” ujarnya. (*)

 

Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

Next Post

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Buka Masa Sidang Ketiga

matakata

matakata

Next Post
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Buka Masa Sidang Ketiga

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Buka Masa Sidang Ketiga

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023