• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home News

Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Evi Yandri Pengelolaan PPA 2024 Belum Sesuai Harapan

Senin, 30/6/25 | 22:33 WIB
Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Evi Yandri Pengelolaan PPA 2024 Belum Sesuai Harapan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pelitasumbarnews.com –

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyebutkan pada PPA Tahun 2024, dari realisasi pendapatan, belanja dan neraca keuangan terlihat bahwa pengelolaan keuangan daerah belum sesuai dengan harapan.

Hal itu dikatakan Evi Yandri saat menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar terkait pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, Senin (30/6) di ruang khusus 1 gedung DPRD setempat.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah terutama dari PAD, hanya sebesar Rp2,9 triliun 88,03 persen dengan defisit lebih kurang sebesar Rp.400 miliar.

Demikian juga dengan realisasi belanja hanya sebesar Rp6,5 triliun atau 92,97 persen dengan sisa belanja sebesar Rp493 miliar dan Rp117 miliar.

Ia mengatakan besarnya sisa belanja daerah, bukan disebabkan karena sisa tender atau efisiensi anggaran, tetapi lebih disebabkan tidak dilaksanakan kegiatan oleh karena tidak cukup tersedia anggaran.

“Disamping itu, yang perlu dicermati bersama, terdapat hutang pemerintah daerah yang harus diselesaikan sebesar lebih kurang Rp510 M, termasuk diantaranya untuk bagi hasil pajak daerah pada kabupaten/kota,” paparnya.

Terkait dengan Silpa dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp117 miliar juga belum sesuai dengan yang direncanakan untuk menutup defisit dari APBD Tahun 2025 yaitu sebesar Rp194 miliar. Dari silpa tersebut juga tidak semuanya bisa digunakan, karena sebagian besar merupakan SILPA BLUD, BOS, DAK dan pembayaran kepada pihak ketiga yang belum direalisasikan pada tahun 2024.

“Melihat kondisi PPA Tahun 2024 tersebut, tentu akan sangat berdampak terhadap kebijakan dan penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Oleh sebab itu, DPRD dan pemerintah daerah perlu arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut,” katanya. (*)

Previous Post

Komisi III DPRD Tanah Datar Bahas Pembenahan Danau Singkarak ke DPRD Sumbar

Next Post

Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post
Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023