• Home
Pelita Sumbar
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Pelita Sumbar
No Result
View All Result
Home News

Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Akabiluru

Senin, 25/8/25 | 22:05 WIB
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pelitasumbarnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, H. Nurkhalis Dt Bijo Dirajo melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Nagari Suayan, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (25/8).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 orang, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat setempat.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Bola Suayan ini dihadiri oleh Camat Akabiluru Yalbaku Javino, S.STP, Walinagari Suayan Irwanil Fuadi, para Kepala Jorong, serta Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Dalam sambutannya, H. Nurkhalis menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Perda ini dibuat untuk melindungi lingkungan hidup kita dari pencemaran dan kerusakan. Tujuannya jelas, agar kualitas lingkungan di Sumatera Barat tetap terjaga, dan sumber daya alam bisa kita gunakan secara berkelanjutan untuk anak cucu kita,” ujar Nurkhalis, yang didampingi oleh stafnya, Riyaldi, S.IP dari DPRD Sumbar.

Sebagai narasumber, hadir Siska Wardani dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Ia menjelaskan secara rinci pasal-pasal dalam Perda tersebut, termasuk cara-cara praktis yang bisa dilakukan masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam menjaga kelestarian alam di lingkungan sekitar.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Nagari Suayan untuk lebih peduli terhadap lingkungan, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan Sumatera Barat yang bersih, asri, dan berkelanjutan. (y)

Previous Post

Endarmy Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Padang Pariaman

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda di Nagari Panti

Pelita Sumbar

Pelita Sumbar

Next Post

Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Sosialisasikan Perda di Nagari Panti

Please login to join discussion
  • Home

Pelita Sumbar News @ 2023

No Result
View All Result
  • ENTERTAIMENT
  • LIFE STYLE
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK

Pelita Sumbar News @ 2023