Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menyampaikan pandangan umum terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD Tahun 2023. Penyampaian tersebut dilaksanakan saat rapat paripurna, Jumat (15/9) di gedung dewan setempat.
Wakil Ketua DPRD, Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dalam rangka memenuhi kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, pada rapat paripurna 14 September, gubernur telah menyampaikan secara resmi ranperda tentang perubahan APBD beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD.
Suwirpen mengatakan, secara umum, muatan ranperda yang disampaikan telah sesuai dengan perubahan KUA PPAS yang telah disepakati, baik dari aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dari aspek pendapatan daerah, proyeksi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp6,5 triliun.
Dari aspek belanja daerah, alokasi yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp6,7 atau berkurang sebesar Rp8,6 miliar dari alokasi yang ditetapkan pada APBD Tahun 2023 awal.
Sedangkan dari aspek pembiayaan daerah, target penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA, semula yang ditetapkan sebesar Rp350 miliar berkurang menjadi Rp289 miliar. Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp20 miliar.
“Namun target pendapatan dan belanja daerah itu masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali saat pembahasan antara DPRD dan pemprov,” ujarnya.
Sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, lanjut Suwirpen, fraksi-fraksi di DPRD telah memberikan pandangan umum untuk melengkapi dan menyempurnakan ranperda tersebut.
Semua Fraksi-Fraksi di DPRD telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023. Dari pandangan umum yang disampaikan tersebut, cukup banyak pertanyaan dan tanggapan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi terkait dengan kebijakan dan alokasi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.
Suwirpen menuturkan, pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan traksi-fraksi tersebut, tentu bertujuan agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sumbar.
Beberapa pandangan umum, diantaranya,
Fraksi PKS berpendapat disaat pendapatan tidak tercapai dan silpa tidak sesuai target, masih ada penambahan belanja.
“Apakah tambahan belanja ini berkaitan dengan kebutuhan yang sangat mendesak, seperti tunjangan kinerja pegawai yang belum dibayarkan? Jika salah satu tambahan belanja seperti yang dimaksud diatas maka Fraksi PKS mendukung dan diminta untuk setiap pegawai meningkatkan kinerjanya,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS, Nurfirmanwansyah.
Fraksi PKS juga menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Berdasarkan evaluasi realisasi belanja pemerintah daerah semester pertama, Fraksi PKS mendapatkan data bahwa realisasi belanja hampir seluruh OPD tidak ada yang maksimal. Bahkan ada OPD yang hanya mampu merealisasikan anggaran sekitar 20 persen.
“Apa upaya–upaya yang akan dilakukan pemprov dan sejauh mana OPD-OPD yang realisasinya kurang dari target mampu menyelesaikan program kegiatannya dengan maksimal?” tanyanya.
Fraksi PKS juga berpendapat, untuk memaksimalkan pendapatan daerah selain harus memaksimalkan sektor-sektor pendapatan daerah, pemerintahan Sumbar juga mesti terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Teritama terkait dana transfer.
Kemudian, Fraksi Golkar melihat ada kondisi tidak linearnya kenaikan pendapatan dengan belanja, dimana pendapatan naik sedangkan belanja turun.
“Tetapi kalau kita selami lebih dalam maka akan terlihat penyebab utamanya adalah prediksi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun 2022 yang tidak akurat pada penyusunan APBD awal,” ujar Juru Bicara Fraksi Golkar, Hardinalis Kobal.
Pada penyusunan APBD awal, diprediksi Silpa tahun 2022 sebesar Rp350 miliar. Tetapi setelah diaudit oleh BPK RI ternyata SILPA hanya sebesar Rp289,27 miliar. Jadi ada selisih sebesar Rp60,72 miliar.
“Karena selisihnya cukup besar, maka kami dari Fraksi Partai Golkar menyarankan kepada TAPD kedepannya hal ini jangan terulang lagi, lakukanlah pembahasan oleh TAPD bersama seluruh SKPD dalam memprediksi SILPA. Karena yang lebih tahu berapa akan terjadi SILPA adalah SKPD masing-masing. Jadi kita tidak pusing dalam mencari sumber dana untuk menutupi kebutuhan belanja daerah,” paparnya.
Fraksi Golkar juga menyarankan agar TAPD untuk melakukan realokasi anggaran antar OPD sepanjang tidak bertentangan dengan RKPD perubahan tahun 2023 dan KUA/PPAS perubahan yang telah disepakati.
“Bagi SKPD yang telah naik bendera putih untuk tidak bisa menyelesaikan kegiatan sampai akhir tahun anggaran tidak perlu dipaksakan untuk dapat menyelesaikan kegitan, lakukan saja realokasi anggaran antar SKPD , sehinga SILPA semakin dapat ditekan,” paparnya lagi.
Fraksi Golkar juga berpendapat tentang belanja modal. Pada ranperda perubahan APBD, belanja modal mengalami kenaikan sebesar Rp17,768 miliar. Sehingga belanja modal pada ranperda Perubahan APBD menjadi sebesar Rp1,055triliun.
Ia menambahkan, pada aporan semester pertama APBD tahun anggaran 2023 realisasi belanja modal baru terealisasi sebesar 15,93 persen. Sementara, jumlah hari pelaksanaan kegiatan setelah perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini cuma tinggal 60 hari kalender.
“Pertanyaannya apa startegi yang akan dilakukan oleh TAPD bersama dengan OPD terkait untuk dapat merealisasikan belanja modal tersebut sampai akhir tahun anggaran?” ujarnya.
Kemudian Fraksi Demokrat, salah satunya menyoroti pendapatan transfer. Ketua Fraksi Demokrat, Ali Tanjung mengatakan pendapatan transfer yang diperkirakan sebesar Rp3,41 triliun rupiah atau ditargetkan sama dengan target APBD awal.
“Hal ini harus diupayakan agar kita bisa mendapatkan kenaikan atau tambahan dana transfer dari pusat dibanding tahun sebelumnya dan untuk tahun yang akan datang,” paparnya.
Ali Tanjung mengatakan, pemerintah harus bisa mengoptimalkannya karena akam sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah. Maka diperlukan adanya formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut diImbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
“Kami dari Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan terhadap belanja transfer yang mengalami penurunan yang mana direncanakan sebesar Rp1,08 triliun rupiah, turun 4,43 persen atau sebesar Rp50,14 miliar dari APBD awal sebesar Rp1,13 triliun,” katanya.
Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang serta mencari jalan keluar dari permasalahan pengaturan dan sistem yang bisa mengganggu peningkatan pendapatan daerah. Diantaranya seperti belum optimalnya koordinasi stakeholder dalam pengelolaan pendapatan daerah dan masih rendahnya kepatuhan dan kesadaran wajib pajak dan retribusi yang relatif rendah. Selain itu juga terkait belum optimalnya penegakkan hukum serta belum opimalnya kualitas sumber daya aparatur.
Lalu, Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan tentang prioritas pembangunan daerah yaitu pemulihan ekonomi. Hal ini mengingat sektor ekonomi dan lapangan usaha di Sumbar juga masih terdampak akibat dari pandemi sampai pasca pandemi covid -19 yang mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi Sumbar mengalami perlambatan dibanding pada tahun sebelumnya.
“Kondisi tersebut tentunya secara langsung akan menimbulkan perlambatan pada pencapaian target kinerja pendapatan daerah khususnya PAD di tahun berjalan. begitu juga halnya penurunan angka kemiskinan serta tingkat pengangguran terbuka. Bagaimana strategi dari pemerintah untuk menyelasaikan persoalan tersebut?” tanyanya.
Pasca telah disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut, Wakil Ketua DPRD Suwirpen mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap pertanyaan dan tanggapan yang terdapat dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, akan diberikan pula jawaban dan/atau tanggapannya oleh kepala daerah.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk dapat pula menyiapkan jawaban atau tanggapannya yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, pada Senin tanggal 18 September 2023,” ujar Suwirpen.(*)