Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2023 kepada DPRD Sumbar melalui rapat paripurna DPRD, Kamis (14/9) siang.
Atas telah disampaikannya Ranperda Perubahan APBD 2023, DPRD Sumbar meminta target pendapatan dan rencana alokasi belanja yang disepakati pada perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 yang masih bersifat tentatif, agar dikaji kembali dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023. Hal ini menjadi salah satu catatan yang diminta mendapat perhatian oleh Pemprov dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023.
“Target pendapatan dan alokasi belanja masih belum sesuai dengan kondisi rill. Dari sisi pendapatan masih terdapat potensi yang masih bisa dioptimalkan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD,” ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Kemudian dari sisi belanja, dinilai masih cukup banyak kegiatan yang perlu dirasionalisasi dan diselaraskan dengan program prioritas daerah dalam rangka meminimalkan defisit anggaran.
Supardi menambahkan, catatan lainnya agar mendapat perhatian dari Pemprov adalah, dengan adanya penyesuaian terhadap rencana alokasi belanja tentu akan berdampak tehadap penyesuaian sasaran dan target kinerja program dan kegiatan. Oleh sebab itu program dan kegiatan tahun 2022 harus disesuaikan pula dengan alokasi belanja yang diusulkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023.
Selanjutnya, rencana pengunaan SILPA Tahun 2022 yang telah disepakati dalam perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023 adalah untuk hibah kepada KPU, Bawaslu dan TNI Polri untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 perlu dilihat kembali agar tidak menumpuk menjadi beban tahun 2024.
“Beberapa catatan strategis ini, perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2023,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Supardi, sesuai dengan tahapan pembahasan ranperda yang diatur dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, terhadap ranperda yang diusulkan pemerintah daerah, fraksi-fraksi akan memberikan pandangannya terhadap ranperda tersebut.
Sehubungan dengan hal tadi, ia meminta fraksi-fraksi di DPRD Sumbar agar dapat mendalami muatan Ranperda Perubahan APBD 2023, baik dari sisi pendapatan maupun sisi belanja, dan dapat merumuskan pandangan, pendapat dan masukan-masukan yang kompeherensif. Hal ini supaya Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat dapat lebih akomodatif, efektif, efesien dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah. (Fai)