Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar berikan pandangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 melalui sidang paripurna, Selasa (31/10).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat membuka paripurna mengatakan, muatan Ranperda APBD 2024 yang disampaikan gubernur merupakan penjabaran dari KUA dan PPAS 2024 yang disepakati beberapa waktu lalu.
Dalam komposisi, proyeksi pendapatan sebesar Rp6,64 triliun sementara belanja daerah Rp6,69. Untuk penerimaan dan pembiayaan sebesar Rp 250 miliar. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar belum disesuaikan dengan kondisi terakhir pasca ditetapkannya alokasi dana transfer daerah (TKD) oleh pemerintah pusat untuk tahun 2024.
“Disamping belum disesuaikannya alokasi pendapatan transfer, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024, masih bersifat tentatif dan masih perlu pendalaman dalam proses pembahasannya,” katanya.
Dia mengatakan target pendapatan yang diusulkan masih jauh dari target RPJMD dan kebutuhan untuk pembiayaan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan target Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024.
Demikian juga dengan alokasi belanja, juga masih belum dapat memenuhi kebutuhan untuk pencapaian target kinerja RPJMD tahun 2021-2026.
Berikut beberapa Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar terkait Ranperda APBD Sumbar 2024.
Fraksi Gerindra dengan juru bicara Hidayat mengatakan
Rancangan APBD 2024 yang disampaikan Gubernur secara umum telah sesuai dengan KUA-PPAS tahun 2024 yang telah disepakati, baik terhadap Pendapatan Daerah Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah. Tertuang target pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp.6,462 Triliun, sementara Belanja Daerah sebesar Rp. 6.692 Triliun atau mengalami defisit sekitar Rp 230 Miliar.
Target ini tentu saja masih sangat jauh dari target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026, dimana untuk pendapatan pada Tahun 2024 di proyeksikan sebesar Rp. 7,331 Triliun dan alokasi belanja disediakan sebesar Rp. 7,353 Triliun.
Oleh sebab itu, perlu upaya yang lebih kuat untuk dapat meningkatkan target pendapatan dan belanja yang ditampung nanti pada Ranperda APBD Tahun 2024. Mohon penjelasannya, kapankah Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat bisa ada di level Rp 7 Triliun ke atas.
Fraksi PKS DPRD Sumbar
Dengan juru bicara Nurfirmanwansyah mengatakan, disaat pendapatan daerah selalu turun termasuk dana transfer daerah disisi lain tunjangan pegawai dinaikan, bagaimana perencanaan kepegawaian pemprov agar ASN/PNS lebih produktif konstibutif dalam percepatan pembangunan?
Fraksi PKS minta penjelasan bagaimana perencanaan penambahan ASN dari PPPK, berkenaan semakin kecilnya pendapatan daerah.
Selanjutnya, terkait pemberian bantuan hibah kepada lembaga-lembaga milik masyarakat seperti rumah ibadah, yayasan dan lembaga sosial lainnya, yang tertuang dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2021 agar serius ditindak lanjuti oleh OPD-OPD terkait sehingga hibah masyarakat tersalurkan sebagai mana mestinya.
Fraksi Demokrat dengan juru bicara Aida
pada pelaksanaan Ranperda APBD tahun 2024 Fraksi Partai Demokrat meminta kepada gubernur bisa melaksanakan penggendalian dan pengawasan untuk realiasi APBD tahun 2024, nanti segera dalam pelaksanaan dilapangan dapat direalisasikan dengan baik dan benar agar tepat waktu dan efesien, sehingga dana SILPA tidak terlalu besar.