Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 mulai dibahas. DPRD Sumbar menekankan sejumlah hal agar agar komposisi APBD yang dilahirkan bisa mengakomodir program-program pembangunan yang digagas pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi-Fraksi terkait Ranperda APBD 2024, Kamis (2/11) mengatakan sebelum pembahasan oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) perlu dijelaskan beberapa kondisi Ranperda APBD tahun 2024 yang perlu menjadi perhatian.
Dia mengatakan target pendapatan yang terdapat dalam Ranperda APBD tahun 2024 masih jauh dari RPJMD. Oleh sebab itu, perlu upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pada tahun 2023, terdapat hutang pajak bagi hasil kepada Kabupaten/kota yang belum dibayarkan.
“Oleh sebab itu, pada APBD tahun 2024 hutang pajak tersebut perlu dialokasikan kembali agar tidak menganggu proses pembangunan yang berlangsung di Kabupaten/Kota,” katanya.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan yang direncanakan pada Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 250 Milyar yang sumbernya dari SILPA tahun 2023. Memperhatikan kondisi pelaksanaan APBD tahun 2023, perlu ditinjau kembali besaran penerimaan pembiayaan tersebut.
Pada APBD tahun 2023, Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan melakukan pergeseran anggaran untuk memenuhi alokasi anggaran yang bersifat mandatory termasuk DAU Peruntukan. Akibatnya terjadi pergeseran target kinerja program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD.
“Agar permasalahan yang sama tidak terulang kembali, maka perlu dipastikan bahwa alokasi anggaran untuk kegiatan yang bersifat mandatory dan DAU Peruntukan telah dialokasikan sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.
Sementara Gubernur Sumbar menyampaikan, sehubungan dengan target pendapatan daerah sebesar Rp 6,642 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 6,692 triliun dalam rancangan APBD 2024 yang masih sangat jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026, dapat disampaikan bahwa target pendapatan daerah pada RAPBD 2024 melihat dan mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya, potensi yang ada serta ketentuan dana transfer yang ditargetkan untuk provinsi Sumbar.
“Mengenai saran dan masukan terhadap perlunya sinergitas yang lebih erat dengan stakeholder kami setuju dan kami ucapkan terima kasih serta menjadi bahan pertimbangan untuk kedepannya,” ucap Gubernur.